Ruang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) merupakan tranformasi dari Platform Merdeka Mengajar (PMM). Ruang GTK merupakan perwujudan dari Permendikbudristek Nomor 67 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Terhadap Organisasi Profesi Guru. GTK dapat mengakses laman ini melalui https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/.
Untuk mengakses laman ini, GTK harus memiliki akun belajar.id yang diperoleh dari Operator Satuan Pendidikan (Operator Sekolah) atau mengakses secara mandiri melalui laman https://belajar.id/. Setelah GTK memiliki akun belajar.id, GTK dapat mengakses Ruang GTK.
Ruang GTK dirancang sebagai ruang belajar dan inspirasi yang dirancang untuk Guru, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan. Ruang belajar ini mendukung pengguna dalam mengajar, belajar, dan berkarya, serta menjadi teman penggerak yang inklusif dan sederhana.
Di dalam Ruang GTK, terdapat beberapa menu yang dikelompokkan berdasarkan manfaatnya, yakni belajar berkelanjutan, karir dan kinerja, inspirasi pembelajaran, dan dokumen rujukan. Beberapa fitur yang dapat diperoleh guru yaitu sertifikat pelatihan mandiri untuk memperoleh sertifikat pelatihan dengan nilai setara 30 JP pada menu belajar berkelanjutan. Selain itu, pada menu karir dan kinerja, GTK akan memperoleh asistensi dari Kepala Sekolah satuan pendidikan, atau asistensi dari Pengawas Sekolah untuk Kepala Sekolah satuan pendidikan. Untuk memperoleh asistensi, GTK dapat mengakses fitur pengelolaan kinerja pada menu karir dan kinerja.
Pengelolaan Kinerja adalah alat bantu yang dirancang untuk memudahkan Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah dalam menetapkan sasaran kinerja yang kontekstual, sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karier. Alat ini bertujuan untuk mendukung peningkatan kualitas pembelajaran peserta didik. (ES)
Sumber:
https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/hc/id/articles/6090880411673-Apa-Itu-Ruang-GTK
Permendikbudristek Nomor 67 Tahun 2024