Sudah 3 tahun sejak wabah covid-19 masuk ke Indonesia. Hal ini berdampak langsung terhadap berbagai aspek kehidupan terkhusus dunia pendidikan di tanah air. Pembelajaran yang awalnya dilaksanakan secara konvensional dengan cara tatap muka di kelas, berubah drastis. Pembelajaran dipindahkan secara daring/online. Perubahan yang mendadak membuat sekolah harus bertindak untuk mencari solusi sehingga hak peserta didik tidak terabaikan.
Diawal pandemi, SD Gembala Baik II melaksanakan pembalajaran melalui video pembelajaran yang dibuat langsung oleh guru. Guru harus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi, khususnya penggunaan aplikasi editing video. Setelah sekitar 2 bulan menggunakan pembelajaran melalui video pembelajaran, sekolah mengubah strategi pembelajaran. Pembelajarannya yang awalnya hanya menggunakan video pembelajaran diubah menjadi pembelajaran online langsung melalui aplikasi zoom.
Pembelajaran menggunakan zoom awalnya mengalami banyak kendala dikarenakan guru dan peserta didik baru pertama kali menggunakan platform tersebut. Laptop yang digunakan oleh guru tidak mumpuni untuk menjalankan aplikasi zoom. Peserta didik juga mengalami kendala dalam pengadaan gadget untuk mendukung pembelajaran online. Koneksi internet juga berpengaruh terhadap proses pembelajaran. Selain itu, tidak sedikit peserta didik yang masih tergantung pada orang tuanya untuk menggunakan aplikasi zoom. Sehingga sekolah membagi waktu pembelajaran menjadi kelas pagi dan malam. Kelas pagi dimulai dari pukul 08.00 – 11.45 dan kelas malam dimulai pukul 18.00 – 20.00. Peserta didik memilih antara kelas paagi atau kelas malam.
Setelah beberapa bulan menerapkan pembelajaran melalui zoom, guru dan peserta didik sudah mulai terbiasa. Permasalahan yang terjadi di awal mulai teratasi. Setelah 1,5 tahun menggunakan zoom, pembelajaran di sekolah mulai dikombinasikan antara zoom dan tatap muka. Guru kelas mendata peserta didik yang akan mengikuti PTM dan zoom. Peserta didk yang mengikuti tatap muka harus mengisi surat pernyataan kesediaan untuk mengikuti tatap muka.
Pada akhir pembelajaran tahun 2021/2022, berdasarrkan status perkembangan covid-19 di Indonesia, khususnya kota Pontianak, sekolah mengubah sistem pembelajaran. Setiap kelas akan mengikuti kelas online sebanyak 2 hari dan tatap muka selama 3 hari. Perubahan sistem pembelajaran berdampak pada dihapusnya kelas malam. Pembelajaran tatap muka dibagi menjadi 2 sesi. Sesi 1 dimulai dari pukul 07.00 – 09.40 dan sesi 2 dimulai dari pukul 10.00 -12.40.
Pada tahun ajaran 2022/2023, berdasarkan surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak nomor 4321.3/1662/Dikdas tanggal 9 Mei 2022 tentang Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), maka SD Gembala Baik II akan mengadakan tatap muka 100% tanpa menggunakan sesi. Keputusan ini tentunya akan terus memperhatikaan perkembangan wabah covid-19 di Indonesia khususnya Kota Pontianak.
Semoga wabah covid-19 bisa benar-benar teratasi sehingga kedepannya proses belajar mengajar di sekolah dapat berjalan seperti biasa.